Welcome Guest | Register | Login
halaman depan
 
 

PAMOR Indonesia

Ketika produk organik memasuki pasar, sistem penjaminan mutu “informal” tidak cukup untuk menjembatani gap antara produsen dan konsumen terutama dalam persoalan jarak. Sertifikasi pihak ketigapun menjadi pemain yang memegang peranan penting di pasar organik. Meski demikian, banyak petani organis khususnya di negara berkembang yang kebanyakan adalah petani skala keci, sulit untuk mendapatkan penjaminan pihak ketiga ini. Faktor biaya sertifikasi, prosedurnya yang rumit dan sistem yang kaku menimbulkan hambatan serius bagi petani berskala kecil untuk bisa mendapatkannya.

More Detail ..


Bagi produsen organik inilah halaman anda! Di bagian ini anda dapat menambah pengetahuan anda mengenai apa dan bagaimana pertanian organik. Lembar ini menampilkan standar PO yang berlaku di Indonesia, mulai dari benih, lahan, pengendalian HPT/OPT, hingga ke panen dan pasca panen.


  • Jumat, 27 Juni 2008
    Semut Pengendali Hama Tanaman

    Semut Rangrang bukan sembarang semut. Mereka unik dan berbeda dari jenis semut lainnya. Manusia telah menggunakan jasa mereka dalam perkebunan berabad-abad yang lalu. Tercatat, sekitar tahun 300 Masehi di Canton (China), semut ini digunakan untuk mengusir hama pada tanaman jeruk. Orang mengambil sarang-sarang semut ini dari hutan, memperjualbelikannya, lalu meletakkannya di pohon-pohon jeruk jenis unggul.

  • Rabu, 11 Juni 2008
    Pewarna Alami

    Pembuatan bahan warna alami sebenarnya sangatlah mudah. Bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai pewarna alami ditumbuk, dapat pula menggunakan blender atau penumbuk biasa dengan sedikit ditambah air, lalu diperas dan saring dengan alat penyaring. Agar warnanya cerah dapat ditambahkan sedikit air kapur atau air jeruk nipis. Setelah diperoleh air perasan pewarna, lalu disimpan di dalam lemari es atau freezer jika menginginkan disimpan lebih lama.

  • Pedoman Umum Budidaya PO

    Dalam PO berlaku standar yang berfungsi sebagai pedoman bagi petani dan pelaku lain dalam menjalankan usahanya di bidang ini. Standar ini berisi prinsip-prinsip mendasar PO dan hal-hal umum yang sebaiknya dilakukan dan dihindari dalam bertani organik. Sebagai contoh, pemerintah telah menerbitkan SNI (Standar Nasional Indonesia ) 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku terkait pengembangan PO.

Baca Juga


     
 
English Version Halaman depan Home