400 Petani Padi Organik Desa Sawangan Akan Sertifikasi Produknya
Rabu, 11 Mei 2011
Magelang, CyberNews. Sebanyak 400 petani yang tergabung dalam kelompok petani organik Desa Sawangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, merencanakan akan melakukan sertifikasi hasil produk tanamannya. Saat ini para petani sudah menghasilkan beras organik.
Menurut Sungkono, bagian pemasaran, sertifikasi itu perlu dilakukan agar produk petani dapat terlindungi kualitasnya. Selain itu, Sungkono bersama petani akan melakukan tugas pensertifikasian di Balai POM untuk mengetahui kandungan yang ada di dalam beras tersebut.
Selain Balai POM, beras produk organik ini akan juga diberi label halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengenai harga, kata Sungkono, produk petani desa Sawangan ini relatif masih murah, Rp 8.000 perkilogra. Di daerah lain, harga breas organik mencapai Rp11-12 ribu. Selain menjual beras organik, para petani juga menjual katul organik yang akhir-akhir ini diolah menjadi makanan kesehatan.
Untuk memenuhi keinginan masyarakat untuk mengonsumsi beras organik, saat ini baru dibuka satu cabang di Bergas, Budegaleh, jalah Soekarno-Hatta nomor 349 KM 30 Semarang Bawen.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/05/05/53732